Sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini, terlebih berstatus sebagai pelajar, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Organisasi Bantuan Hukum menyelenggarakan program kegiatan BPHN.

Oleh karenanya, Sekolah Prestasi SD Muhammadiyah 11 Surabaya (SD MuhlaS) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wira Negara Akbar menggelar penyuluhan hukum perdana kepada peserta didik pada Senin (20/3). Subyek penyuluhan kali ini adalah para siswa dari kelas lima yang didampingi oleh Iqbal Azizi.

Kepala SD Muhammadiyah 11 Surabaya, Mursiah menjelaskan, penyuluhan tahun hukum perdana tersebut dilaksanakan oleh SD MuhlaS bekerja sama dengan LBH Wira Negara Akbar bertujuan mencegah perilaku kasar baik verbal maupun non verbal. “Pencegahan bullying merupakan bagian dari usaha untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak hingga terwujudnya zero bullying,” terangnya.

Lanjut Mursiah, kegiatan tersebut merupakan salah satu instrumen untuk mendukung program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

LBH yang bertempat di jalan Tambak Mayor Baru gang 4 nomor 205 merupakan mitra baru SD MuhlaS dalam penyuluhan untuk segi hukumnya. “Semoga kegiatan penyuluhan tersebut memberikan pencerahan dan dampak positif bagi para siswa serta keluarga besar SD Muhammadiyah 11 Surabaya,” pungkasnya.

SD Muhammadiyah 11 Surabaya Gelar Penyuluhan dan Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *